MK Beri Alasan Kenapa Masa Berlaku SIM Tidak Bisa Seumur Hidup Seperti E KTP

- 17 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi dokumen lisensi Surat Izin Mengemudi (SIM)/Instagram/@simrestabesbdg1,
Ilustrasi dokumen lisensi Surat Izin Mengemudi (SIM)/Instagram/@simrestabesbdg1, /

MK juga memberikan alasan kuat mengapa masa berlaku SIM tidak bisa seumur hidup seperti e-KTP. 

Mereka menganggap bahwa perpanjangan SIM setiap lima tahun sangat penting dengan meliputi berbagai alasan seperti:

Baca Juga: Mengenal Kesenian Tradisional Bekasi dan Hidangan Kuliner yang Menggoda dan Khas

1. Evaluasi Kondisi Kesehatan dan Kompetensi

Perpanjangan SIM memberikan kesempatan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemilik SIM serta memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat untuk mengemudi dengan aman. 

Selain itu, perpanjangan ini juga memungkinkan penilaian ulang terhadap kompetensi atau keterampilan mengemudi pemegang SIM.

2. Pembaruan Data

Masa berlaku yang terbatas memungkinkan pemerintah untuk memperbarui data pemegang SIM secara berkala. 

Baca Juga: Ada Sub Indo, Ini Link Streaming Drama Korea Arthdal Chronicles 2 The Sword of Aramun Episode 4

Hal tersebut penting untuk mendukung kepentingan aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran jika terjadi kecelakaan atau tindak pidana lalu lintas.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah