JURNAL SOREANG - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik.
Menyambut hari jadi Kabupaten Ciamis ke 381, Disdukcapil Kabupaten Ciamis kembali melakukan jemput bola perekaman e-KTP.
Jemput bola adalah satu satu upaya Disdukcapil Ciamis untuk lebih dekat pelayanan kepada masyarakat dan lebih membahagiakan masyarakat sesuai dengan slogan Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia.
Baca Juga: Rumor Transfer: Declan Rice Lebih Milih Arsenal Ketimbang Manchester United?
Pada hari Jumat, tanggal 9 Juni 2023, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis dipimpin oleh Administrator Database Ahli Muda Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Aep Muplihudin melaksanakan jemput bola perekaman e-KTP warga yang sakit.
Perekaman jemput bola itu di Dusun Warung Wetan RT 7 RW 4, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Warga tersebut bernama Uha (85) ia adalah penduduk Kabupaten Ciamis yang tidak dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil yang mana memerlukan KTP-el sebagai dokumen kependudukan penting untuk seluruh pelayanan yang ada di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang memiliki keterbatasan fisik untuk datang melakukan perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil, dapat mengajukan permohonan untuk perekaman di rumah.