Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait diharapkan aktif dalam memberikan tanggapan terhadap RPP Pelaksanaan UU PDP.
Dengan partisipasi aktif, kita dapat memastikan bahwa peraturan ini benar-benar melindungi data pribadi masyarakat secara efektif.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap Pemberitaan Kampanye Pemilu Tak Ada Unsur Fitnah dan Penghinaan
Jadi, ayo kita semua berkontribusi dalam pembentukan peraturan yang transparan dan berkeadilan.***