JURNAL SOREANG - Kementerian komunikasi dan informatika menghimbau kepada masyarakat agar tidak membagikan data pribadi di media sosial.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) Nezar Patria dalam acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jawa tengah, Sabtu 26 Agustus 2023.
Menurutnya, membagikan data pribadi di media sosial sangat rentan untuk disalahgunakan.
Meskipun pemerintah telah melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital untuk keamanan dengan salah satu pilarnya, namun upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi adalah juga dengan dukungan dan kerjasama dengan semua pihak.
"Kesadaran kita tentang data privasi ini juga penting, tidak semua data-data pribadi itu harus diumbar, baik di Facebook dan Google maupun dimanapun karena banyak banyak juga yang disalahgunakan," Kata Nezar dalam sebuah rilis pers oleh Antara, Minggu 27 Agustus 2023.
Wamenkominfo juga mengatakan masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik, akan memahami dan berhati-hati dalam hal privasinya, untuk membagikan dan menerima informasi melalui media sosial.
Baca Juga: CPNS 2023: Catat dan Pelajari Pertanyaan Wawancara Seleksi CPNS Berikut ini
Menurutnya, tidak sedikit orang yang menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang akibat dari kecerobohan dalam hal perlindungan data pribadi.