Sebab Perusahaan-Perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan percemaran terhadap Sungai Sagea dan merusak keindahan Goa Boki Maruru.
Disisi lain saat beraudiensi dengan Massa Aksi, Perwakilan Kementerian LHK
Bagian Humas dan Pengaduan, mengatakan menerima tuntutan dari Front Maluku Utara Muda Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) untuk ditindaklanjuti.
Ia mengatakan diantara tuntutan Massa Aksi, Kementerian LHK akan membentuk TIM Investigasi yang terintegrasi dengan Masyarakat Sagea, Mahasiswa juga LSM yang bergerak dilingkungan Hidup, untuk turun melakukan investigasi langsung di lapangan.
Tujuan pemberntukan tim tersebut untuk mencari bukti autentik terkait dengan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar Sungai Sagea.
Jika benar dan terbukti tercemarnya Sungai Sagea dan Goa Boki dicemari karena sedimentasi dari aktivitas perusahaan, maka kami akan menindak tegas, menghentikan aktivitasnya, meminta ganti rugi, dan akan ada sanksi berupa pidana.
Setelah geruduk Kementerian LHK, Massa Aksi bergegas menuju Kementerian ESDM untuk mendemo masalah tersebut.
Saat beraudiensi dengan Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi, Massa Aksi lewat Al-Jendral selaku Koordinator Lapangan FRONT-MAKLUMAT, memberi ketegasan kepada Kementerian ESDM untuk secepatnya menetapkan Geosit Goa Boki Maruru sebagai Prioritas Pengembangan Geopark Halmahera Tengah.