Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Jakbar, Begini Kata Polisi

- 7 September 2023, 08:33 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku adalah seorang pria pedagang tahu bulat berinisial AR (26) yang beralamat di Jl. Jembatan Gantung Gg. Senyum Rt.009/006, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat," katanya.

"korban adalah seorang anak perempuan berinisial AQ (5) yang berasal dari Kembangan Utara, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan melalui keterangannya pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Tim SAR Ternate Lakukan Pencarian dua Orang Penumpang Longboat yang Hilang di Perairan Morotai

Lebih Ia menjelaskan, awal mula kejadian, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa pada tanggal 21 Agustus 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban membeli tahu bulat, terlapor menggenggam dan menarik tangan korban ke sebelah kiri korban.

Kemudian, kata Andri, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Korban kemudian menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orang tuanya (ibu korban)," ungkap Andri.

Selanjutnya, kata Andri, pelapor selaku orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Poles Metro Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Pemilu 2024: Daftar Nama DCS Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI, Ada 4 Artis Ibu Kota

Petugas, kata dia, berhasil menangkap pelaku AR di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin, 28 Agustus lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x