Polres Metro Depok Terima 6 Laporan Kasus Penipuan Modus Like dan Subscribe

- 11 Mei 2023, 22:25 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang wanita berinisial SN melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Depok.

Modus yang digunakan pelaku adalah pekerjaan paruh waktu dengan cara memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, termasuk dari SN, pihaknya menerima 6 laporan kasus dengan modus serupa.

Baca Juga: Modus Baru, Penyelundup 264 Kg Sabu Cair Gunakan Bensin untuk Kelabui Polisi

"Jadi, di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak, sekitar 5 atau 6 (laporan), masih berkembang terus," ujar Yogen dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.

Ia menyebut, jumlah korban terkait penipuan modus like dan subscribe ini diperkirakan bertambah.

Pasalnya, sambung Yogen, ada korban lain yang melaporkan kasus serupa ke Polres lain.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia, Satu Orang Jadi DPO

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x