Polres Metro Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp34 Milliar, Termasuk 23 Kilogram Sabu

- 23 Februari 2023, 15:28 WIB
Polres Metro Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp34 Milliar, Termasuk 23 Kilogram Sabu
Polres Metro Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp34 Milliar, Termasuk 23 Kilogram Sabu /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Barang haram yang dimusnahkan tersebut yakni jenis sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan bulan November 2022 hingga Februari 2023.

Baca Juga: Dancing For Health: Berikut 5 Manfaat Menari yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

Pasma menyebut, narkoba yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan senilai Rp.34.838.700.000.

"Pemusnahan (narkoba) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," kata Kombes Pol Pasma Royce, didampingi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Dijelaskan Pasma, pemusnahan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan.

Baca Juga: Simak! Berikut Cara Mudah Mengatasi Mimisan dengan Obat Alami, Dapat ditemukan di Dapur Anda

Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam hal pemusnahan.

"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x