CPNS 2023: Mengenal Kemenkumham dan Formasi Jabatan CPNS PPPK yang Dibutuhkan

- 27 Agustus 2023, 06:20 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /Instagram @yasonna.laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /Instagram @yasonna.laoly /

JURNAL SOREANG - Pendaftaran CPNS tahun anggaran 2023 menurut Badan Kepegawaian Negara pendaftarannya berlangsung pada 17 September sampai 3 Oktober.

Sejumlah instansi terpantau mengeluarkan pengumuman terkait formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan. Dalam pembahasan ini Kemenkumham yang dipimpin Menteri bernama Yasonna Laoly dan Wamen Eddy O.S Hiariej.

Tugas dan Fungsi

Kemenkumham adalah penyelenggara urusan pemerintah pada bidang hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Tak Hanya Ganda Putri, Kejutan Pun Ada di Ganda Putra, Pasangan Denmark ke Final BWF World Championship 2023

Fungsinya diatur dalam UU No. 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham.

Sebagai lembaga yang membantu Presiden dalam urusan pelaksanaan pembinaan hukum nasional, peneliti dan pengembangan dibidang hukum dan HAM, dan lain-lainnya yang berkaitan.

Unit Eselon I

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kemenkumhamri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x