CPNS 2023: Mengenal Kemenkumham dan Formasi Jabatan CPNS PPPK yang Dibutuhkan

- 27 Agustus 2023, 06:20 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /Instagram @yasonna.laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /Instagram @yasonna.laoly /

Sebagai informasi, Kemenkumham membawa 11 unit berikut:

Baca Juga: Banyaknya Penerimaan RTLH Desa Nakamura Pulau Morotai yang Belum Dapat Batu Bata,Suppliernya Diduga Oknum ASN

Sekretariat Jendral, Inspektorat Jendral, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Adm. Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen HAKI, Dirjen HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, dan Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM.

Formasi

Melansir sumber, Kementerian Hukum dan HAM melalui akun resmi @kemenkumhamri, Kementerian yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 itu membutuhkan 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Untuk CPNS nantinya peserta terpilih ditempatkan di Unit Pusat atau Kantor Wilayah. Tenaga yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen dan Penjaga tahanan/Polsuspas.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Ganggu Kesehatan

Sementara itu PPPK yang akan ditempatkan di kantor pusat, mencakup formasi jabatan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.***

 

 

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kemenkumhamri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah