Baca Juga: Liga Arab : Al Fayha Diramal akan Menang 2-0 Al Hazem, Fashion Sakala Cetak Gol Lagi ?
- Menegakkan sanksi bagi pelanggar uji emisi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
- Menambah jumlah fasilitas uji emisi.
7. Melakukan sosialisasi dan pemberian kemudahan bagi pengguna kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik, melalui:
- Pemberian insentif
- Pembebasan dari pembatasan kendaraan seperti bebas ganjil genap atau pembebasan pembatasan jumlah penumpang.
- Pemberian fasilitas prioritas parkir dan pengurangan biaya parkir.
- Mendorong pengadaan kendaraan melalui kemudahan pembiayaan.
8. Pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau:
a. mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor.