7 Pemotor Tertabrak Truk di Jaksel Dinilai Tak Layak Dapat Santunan Kecelakaan, Ini Alasannya

- 23 Agustus 2023, 17:28 WIB
Petugas kepolisian olah tempat kejadian perkara terjadinya kecelakaan lalu lintas antara truk dan sepeda motor di Jakarta Selatan.
Petugas kepolisian olah tempat kejadian perkara terjadinya kecelakaan lalu lintas antara truk dan sepeda motor di Jakarta Selatan. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tujuh pemotor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinilai tidak layak mendapat santunan.

Terkait hal ini, baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri maupun Jasa Raharja sudah mencapai kesepakatan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan alasan tujuh pemotor itu tidak mendapat santunan.

Baca Juga: Waspada! Polusi Udara Bisa Menjadi Ancaman Serius bagi Ibu Hamil dan Lansia, Ini Dampaknya

Ia menuturkan, kecelakaan lalu lintas tersebutterjadi karena diawali oleh perilaku para pemotor yang melawan arah.

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan," ucap Firman dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.

"Tentunya, hal ini sangat disayangkan. Dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka (kecelakaan), tidak layak mendapatkan santunan," sambungnya.

Baca Juga: Berdampak Serius! 5n Penyakit akibat Polusi udara, Bukan Hanya Menyerang Pernapasan Saja!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x