Terapkan WFH, Menparekraf Menetapkan Tidak Ada Pembatasan Kunjungan Wisata

- 22 Agustus 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi kegiatan wisata di destinasi wisata.
Ilustrasi kegiatan wisata di destinasi wisata. / kemenparekraf

 

JURNAL SOREANG – WFH menjadi hal yang dilakukan kembali demi mengurangi polusi udara. Menurut Sandiaga Uno selaku Menparekraf, walaupun diberlakukan WFH tetapi tidak ada pembatasan kunjungan wisata.

Kebijakan WFH ini sudah dijalankan pada 21 Agustus 2023 lalu.

“kita menyadari dan memberi keyakinan bahwa WFH tidak akan berdampak terhadap destinasi wisata manapun” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Gunakan MIFX Jangan Keliru! Ini Perbedaan Trading dan Investasi, Cek Keuntungan dan Resikonya

Sandiaga menyatakan pemerintah menerapkan sistem bekerja dari rumah ini sebagai usaha membatasi penggunaan mobil sendiri bagi karyawan yang bekerja di sekitar wilayah DKI Jakarta dan meningkatkan penggunaan angkutan umum. Dengan harapan tingkat polusi udara di Jakarta dapat dikurangi dan menurun.

Kemenparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran Sesmen/Sestama No. SE/6/KP.00/S.3/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Kantor Pusat di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam pemberitahuan ini disebutkan bahwa komposisi paling banyak 75 persen karyawan menjalankan tugas resmi dari tempat tinggal dan paling banyak 25 persen karyawan melaksanakan tugas resmi dari kantor.

Di samping itu, Sandiaga mengungkapkan ada beberapa tujuan di Jakarta yang mendukung sepenuhnya penggunaan transportasi yang ramah lingkungan di dalam area tujuan seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Produk China Menguasai Indonesia, Ini yang Harus Kita Lakukan agar Produk Dalam Negeri Berjaya

"Kita pastikan rekan-rekan di sektor pariwisata siap untuk bekerja sama," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada semua departemen/lembaga untuk mengambil tindakan cepat dalam melakukan intervensi untuk meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek.

Menindaklanjuti perintah tersebut, berdasarkan hasil pertemuan terbatas yang diadakan pada Jumat (18/8/2023), pemerintah sepakat menerapkan sistem WFH bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta sebagai upaya sementara untuk mengurangi polusi Jakarta.

Baca Juga: Segini Cuan dari Bisnis Franchise Warteg Kharisma Bahari. Bikin Kita Uninstall Kemiskinan

Seperti yang diketahui, polusi udara menjadi permasalahan di berbagai daerah di Indonesia terutama Jakarta. Bahkan melalui pantauan Jurnal Soreang sebelumnya, Jakarta meraih peringkat ketiga sebanayak kota di dunia dengan polusi udara tertinggi per 22 Agustus 2023.

Dilansir dari IQAir, saat ini paparan polusinya mencapai angka 155. Dengan cuaca berkabut dan suhu mencapai 32 derajat celcius.

Saat ini daerah di Jakarta yang terpapar polusi yang banyak pada pukul 15.19 WIB ini terdapat Jeruk Purut, Layar Permai PIK, Jimbaran 2, Wisma Matahari Power, AHP Capital Place, Gran Melia Jakarta, Kemang V, Kemang Dalam XI, Simprug THL Area, dan Kebon Jeruk.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah