Tekan Polusi Udara, WFH DKI Jakarta Mulai Diberlakukan Hari Ini, Sampai Tanggal Berapa?

- 21 Agustus 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi kebijakan pemprov DKI Jakarta untuk tekan polusi udara sampai tanggal berapa?
Ilustrasi kebijakan pemprov DKI Jakarta untuk tekan polusi udara sampai tanggal berapa? /Pixabay/StartupStockPhotos

"Yang tidak bersentuhan dengan maysrakat, Rumah Sakit, dan Sekolah tidak (WFH)," terang  Heru. 

Baca Juga: Pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung Harus Beri Contoh Berzakat atau Berinfak, Yusuf: Honor Akan Dibersihkan

Kebijakan tahap awal WFH tersebut akan berlangsung selama 2 bulan, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. 

Kebijakan ini sejalan dengan uaya Pemerintah yang saat ini tengah fokus pada pengendalian emsisi pada 3 sektor, yaitu transportasi, industri, dan oembangjutab listrik serta lingkungan hidup. 

Baca Juga: Pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung Harus Beri Contoh Berzakat atau Berinfak, Yusuf: Honor Akan Dibersihkan

"Dari yang kami pelajari untuk meningkatkan kualitas udara, pemgendalian emisis yang berfkus pada 3 sektir yaitu transportasi, industri, dan pembangkitab listrk serta lingkungan hidup, kami akan bergerak dari sektir hulu  hingga hilir," kata Luhurt.***

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x