JURNAL SOREANG - Mulai hari ini, 21 Agustus 2023 kebijakan WFH bagi semua kemeterian di DKI Jakarta.
Kebijakan WFH ini disampaikan oleh Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebgai intrsuksi dari Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
"Tadi pak Menteri mengarahkan untuk work from home, nanti semua kementerain WFH," ungkap Heru usia rapat di Gedung Kemneterian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat sebagaimana dilansir Jurnal Soreang.com dari AntaraNews.
Instruksi WFH bagi seluruh Kemeterian DKI Jakarta tersbeut bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara dan kemacetan di Jakrata.
Selain kementerian, Pemprov Jakarta juga menerapkan WFH bagi pegawainya mulai hari ini, 21 Agustus 2023.
Kebijakan WFH ini berlaku bagi pegawai yang tidak bersentuhan secara lansung dengna pelayanan masyarakat,
"Yang tidak bersentuhan dengan maysrakat, Rumah Sakit, dan Sekolah tidak (WFH)," terang Heru.
Kebijakan tahap awal WFH tersebut akan berlangsung selama 2 bulan, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Kebijakan ini sejalan dengan uaya Pemerintah yang saat ini tengah fokus pada pengendalian emsisi pada 3 sektor, yaitu transportasi, industri, dan oembangjutab listrik serta lingkungan hidup.
"Dari yang kami pelajari untuk meningkatkan kualitas udara, pemgendalian emisis yang berfkus pada 3 sektir yaitu transportasi, industri, dan pembangkitab listrk serta lingkungan hidup, kami akan bergerak dari sektir hulu hingga hilir," kata Luhurt.***