Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya masih memerlukan tambahan keterangan saksi.
Karena itu, lanjutnya, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan dan belum naik menjadi penyidikan.
"Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi," tutur Whisnu dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Whisnu memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Sehingga pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang pada pekan depan.
"Gelar perkara lanjutan dilaksanakan) Rabu depan (16 Agustus 2023)," beber Whisnu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang