Polusi Udara Jakarta Diatasi! DPRD DKI Luncurkan WFH 50 Persen untuk ASN

- 16 Agustus 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi kondisi polusi udara Indonesia khususnya di DKI Jakarta, yang perlu penanganan secara menyeluruh.
Ilustrasi kondisi polusi udara Indonesia khususnya di DKI Jakarta, yang perlu penanganan secara menyeluruh. /Freepik

JURNAL SOREANG - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah mengumumkan komitmen kuat dalam menangani isu polusi udara di ibu kota.

Dalam upaya ini, Edi mengusulkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Edi menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menjalin dialog dengan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengatasi polusi udara.

"Kami sebagai DPRD akan berbicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap. Kalau mereka tidak mengambil langkah dan sikap, kami yang ambil sikap. Saya akan mem-WFH kan teman teman karyawan salah satu sikap kita," kata Edi sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari Pikiran-Rakyat.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Riset : Banyak Begadang Tingkatkan Resiko Asam Urat Asam

"Kita berlakukan 50 persen untuk ASN Pemprov DKI antara tanggal, jadi setelah saya bicara dengan Pak Gubernur, dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober itu ada WFH 50 persen," kata Edi.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa rencananya adalah menerapkan kebijakan WFH sebesar 50 persen untuk ASN Pemprov DKI Jakarta mulai dari tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober.

Ia menyoroti bahwa Jakarta sebagai kota pendukung memiliki banyak fasilitas industri di sekitarnya. Oleh karena itu, situasi saat ini memerlukan perhatian khusus.

Saat ditanya mengenai efektivitas kebijakan WFH dalam menangani polusi udara, Edi mengakui bahwa dampaknya masih perlu dievaluasi secara cermat.

Baca Juga: Mengenal Peraturan Parachute Payments bagi Tim Premier League yang Degradasi Musim Kemarin

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x