Heru (23) adalah teman kencan Ayu (34), warga kecamatan Kraton Yogyakarta. Mereka berkenalan 5 bulan yang lalu lewat medsos.
Karena terjerat hutang 8 juta di pinjol, Heru membunuh dan memutilasi Ayu di penginapan dengan motif bisa menguasaii hartanya untuk melunasi hutangnya.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Hasil Tes DNA Buktikan Korban adalah Redho Tri Agustian (RTA)
Setelah menndengar tuntutan Jaksa, Hakim menunda sidang hingga Kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan pledooi atau pembelaan dari terdakwa. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang