Anggaran PTSL 2023 Untuk Badan Pertanahan Pulau Morotai, Humas: Tidak Bisa Sampaikan Itu Karena Masih Rahasia

- 14 Agustus 2023, 19:14 WIB
Kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Ditetapkan lokasi target program PTSL yang telah berhasil dilaksanakan Badan Pertanahan Pulau Morotai tahun 2022 kemarin yakni di Desa Posi-posi, Leo-leo dan desa Loumadoro Kecamatan Pulau Rao.

Sertifikat bidang Tanah yang sudah dibuatkan sebanyak seribu lebih, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten juga dilibatkan untuk berpartisipasi dalam bentuk anggaran pada pelaksanaan program PTSL tersebut.

Baca Juga: Soal Plafon Gedung BumDes Desa Dehegila yang Ambruk dan Tidak Terurus, Kades: Untuk Saat Ini Belum Aktif

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Badan Pertanahan Pulau Morotai Tarmuji Korois pada, Senin 14 Agustus 2023 di halaman Kantor Pertanahan setempat.

Tarmuji mengatakan, coba saja di cek dalam peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 ada 11 poin kalau tidak salah ditujukan kepada Desa dan Pemerintah Daerah.

Jika memiliki anggaran yang cukup maka berpartisipasi untuk memperlancar program nasional.

Dijelaskan, sebenarnya program ini hanya perubahan nama saja dari Program Sertifikat Tanah (PRONA) diubah menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Kasus Apa?

"Dulunya tanah yang dilakukan pengukuran hanya sebatas kintal rumah, sekarang pengukuran keseluruhannya baik itu kebun, tanah wakaf, ataupun kintal rumah. Tetapi dalam Keputusan Menteri ATR/BPN pada pengukuran untuk biaya transportasi dan lainnya itu ditanggung oleh pemerintah desa ,"tutur Tarmuji.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x