JURNAL SOREANG - Apakah tanggal 17 Agustus 2023 merupakan salah satu dari Hari Libur Nasional?
Simak isi SKB 3 Menteri untuk mengetahui apakah tanggal 17 Agustus 2023 libur dan memiliki cuti bersama?
Baca Juga: Warga Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sumringah Karena Kedatangan Bupati Kang DS, Ada Apa?
Tanggal 17 Agustus 2023 merupakan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
SKB 3 Menteri telah memutuskan deretan Hari Libur Nasional beserta cuti bersama untuk Hari besar kegamaaan dan juga nasional.
Bahwasannya ada 15 Hari Libur Nasional dan 5 cuti bersama untuk periode tahun 2023.
Baca Juga: Warga Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sumringah Karena Kedatangan Bupati Kang DS, Ada Apa?
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional 2023 per Bulan Agustus tahun ini:
-17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia