Apakah 17 Agustus 2023 Masuk Hari Libur Nasional? Cek Juga apakah ada Jatah Cuti Bersama di SKB 3 Menteri

- 12 Agustus 2023, 21:28 WIB
apakah tanggal  17 Agustus 2023 libur nasional dna punya jatah cuti bersama?
apakah tanggal 17 Agustus 2023 libur nasional dna punya jatah cuti bersama? /Pexels/Towfiqu barbhuiya

JURNAL SOREANG - Apakah tanggal 17 Agustus 2023 merupakan salah satu dari Hari Libur Nasional?

Simak isi SKB 3 Menteri untuk mengetahui apakah tanggal 17 Agustus 2023 libur dan memiliki cuti bersama?

Baca Juga: Warga Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sumringah Karena Kedatangan Bupati Kang DS, Ada Apa?

Tanggal 17 Agustus 2023 merupakan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

SKB 3 Menteri telah memutuskan deretan Hari Libur Nasional beserta cuti bersama untuk Hari besar kegamaaan dan juga nasional. 

Bahwasannya ada 15 Hari Libur Nasional dan 5 cuti bersama untuk periode tahun 2023. 

Baca Juga: Warga Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sumringah Karena Kedatangan Bupati Kang DS, Ada Apa?

Daftar Hari Libur Nasional 2023

Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional 2023 per Bulan Agustus tahun ini:

-17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x