Waduh! 3.000 Rokok Ilegal Tanpa Cukai Disita Satpol PP Cimahi, Banyak Pedagang Kelabui Petugas

- 12 Agustus 2023, 12:19 WIB
Ilustrasi. Satpol PP Kota Cimahi bersama Damkar, Bea Cukai, Kejari, dan unsur TNI/Polri Kota Cimahi berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal.
Ilustrasi. Satpol PP Kota Cimahi bersama Damkar, Bea Cukai, Kejari, dan unsur TNI/Polri Kota Cimahi berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. /Antara

JURNAL SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Damkar, Bea Cukai, Kejari, dan unsur TNI/Polri Kota Cimahi berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal.

Hal itu dilakukan dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu. Total empat warung yang disasar dan terbukti menjual rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

"Kita melaksanakan operasi di 4 titik, dan dari jumlah ini masih cukup banyak juga, sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang kita dapatkan," kata Kepala Seksi (Kasi) Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja.

Baca Juga: VIRAL! Pengemis Ludahi Kaca Mobil di Stopan Pasir Koja karena Tak Diberi Uang, Netizen: Selalu Aja

Karsa mengungkapkan, dari beberapa kali operasi rokok ilegal itu perkiraan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian mungkin mencapai puluhan juta. Makanya kita selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal," tuturnya.

Dirinya berpendapat mungkin masih banyak rokok ilegal yang beredar di warung-warung di Kota Cimahi. Dengan begitu, dirinya bersama tim akan rutin menggelar operasi gabungan tersebut.

Menurutnya terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab masih banyaknya pedagang yang menjual rokok ilegal, salah satunya karena rokok ilegal lebih murah.

Baca Juga: Melalui Program GEP4K SAYANG, Bupati Bandung Kang DS Wajibkan Calon Pengantin Tanam 2 Pohon

"Banyak faktor masih banyaknya peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga yang murah," tuturnya.

Rokok ilegal ini, lanjut dia, ada beberapa indikasi, namun yang paling diutamakan untuk disita adalah yang tidak memakai cukai.

Dalam operasi itu, kata dia, ada beberapa pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal untuk mengelabui petugas.

"Ini memang ada indikasi juga, mungkin informasi ini sudah menyebar sebelumnya karena kita selalu melaksanakan sosialisasi atau memberikan informasi bahwa jangan sampai menggunakan rokok ilegal," kata Karsa.

Baca Juga: Ligue 1 : Mbappe dan Neymar Absen, Paris Saint-Germain Diramal Tetap akan Menang 3-1 atas Lorient

Hingga saat ini, Karsa mengatakan pihaknya sedang menelusuri penyuplai atau pemasok rokok ilegal ke wilayah Kota Cimahi.

"Terkait penyuplai kadang-kadang mereka menggunakan jasa kurir, ini yang sedang kita coba telusuri baik dengan Bea Cukai maupun dari beberapa instansi lainnya," tuturnya seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Daerah Kota Cimahi.***

Editor: Rustandi

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x