Tegas! Rugikan Negara, Bupati Kang DS Ajak Masyarakat Kabupaten Bandung Perangi Rokok Ilegal

- 26 Juli 2022, 21:48 WIB
Bupati Kang DS Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung
Bupati Kang DS Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang /Dok. Diskkominfo

JURNAL SOREANG - Peredaran rokok tanpa izin cukai alias ilegal yang terjadi saat ini dinilai sangat merugikan negara.

Oleh karena itu, dikarenakan jelas sangat merugikan negara, maka masyarakat harus ikut serta bersama memerangi peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Bidang Cukai Tembakau di Bandung, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Tega! TKW Hongkong Mengaku Ditelantarkan Keluarga Sebab Masalah Ini: Padahal Uang Selalu Saya Kirim ke Mereka

Dijelaskan Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, cukai merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar.

Tahun 2021, kata ia, Bea Cukai mencatat kontribusi cukai rokok kepada negara mencapai 96 persen.

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini, akan membuat pendapatan negara menurun,” ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Juventus di Pertandingan ada Perkiraan Skor dan Head to Head Kedua Tim Besar ini

Kang DS menuturkan, penerimaan negara dari cukai rokok sendiri akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Dari DBHCHT ini, pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi, dan layanan sosial,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x