Bali Tower Rapat Bareng Kemenko Polhukam Terkait Kabel Semraut Berujung Maut, ini Hasilnya

- 11 Agustus 2023, 20:07 WIB
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail (kiri kedua) saat konferensi pers mengenai kecelakaan mahasiswa akibat terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jumat  11 Agustus 2023 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. /Kemenko Polhukam/
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail (kiri kedua) saat konferensi pers mengenai kecelakaan mahasiswa akibat terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2023 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. /Kemenko Polhukam/ /

JURNAL SOREANG - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat bersama PT Bali Tower membahas permasalahan Kabel Fiber Optik Semraut. Rapat digelar Kedeputian VI Kemenko Polhukam.

Rapat digelar di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2023 pukul 11.00 WIB. Rapat digelar tertutup.

Hadir dalam rapat Direktur Utama PT Bali Tower Jap Owen Ronadhi, Wakil Direktur Utama PT Bali Tower Lily Hidayat, Direktur PT Bali Tower Robby Hermanto dan Tjhang Teddy Gunawan serta Ayah Sultan Rifat Alfa'tih, Fatih Nurul Huda.

 

Seperti diketahui, sudah tujuh bulan Sultan hidup tidak normal gara-gara kecelakaan akibat kabel utilitas melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 5 Januari 2023. Dia, yang berkendara bersama teman-teman SMA nya pukul 22.00 WIB, mengalami kecelakaan.

Kabel Fiber Optik yang semraut itu tersangkut mobil, kabel itu tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan. Sultan seketika tak sadarkan diri. Tulang tenggorokan sultan putus. Saluran makan juga putus.

Tindakan medis dilakukan. Hingga saat ini, Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal. Paru-parunya terdampak. Dia tidak lagi bisa mengkonsumsi makanan secara normal. Berat badannya menjadi turun. Kini, Sultan dirawat di RS Polri. Pihak Bali Tower juga sudah buka suara. Bali Tower menyatakan peristiwa itu terjadi bukan karena kelalaian perusahaan, namun kecelakaan.

Baca Juga: Heru Budi Ancam Tak Beri Izin Tambah Jaringan Terkait Kabel Semraut, Ultimatum 'Gunting' Kabel ke Apjatel

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x