Bareskrim Belum Panggil Rocky Gerung Terkait 25 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Alasannya

- 11 Agustus 2023, 15:38 WIB
Sebanyak 25 laporan sudah diterima pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.
Sebanyak 25 laporan sudah diterima pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. /Jurnal Soreang /Dok. Rocky Gerung

Lebih jauh ia menerangkan bahwa proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Pihaknya belum berencana untuk memanggil terlapor dalam kasus tersebut, yakni Rocky Gerung.

"Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky). Kita lengkapi dulu barang bukti, saksi, dan ahli," imbuh Djuhandhani.

Baca Juga: Liga Inggris : Brighton & Hove Albion Diramal akan Menang 2-0 atas Luton Town, Kaoru Mitoma Cetak Gol ?  

Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, 25 laporan polisi tersebut tersebar di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda jajaran.

"Saat ini, ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," ungkap Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Berapa Modal yang dibutuhkan untuk Trading di MIFX? Segini Deposit Paling Ideal Bagi Pemula!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah