Gerak Cepat! Buronan Harun Masiku Dikabarkan Berada di Indonesia, Polri: Akan Dalami Informasi

- 8 Agustus 2023, 13:04 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sampaikan pihaknya akan kembali gencarkan pencarian buronan kasus harun masiku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sampaikan pihaknya akan kembali gencarkan pencarian buronan kasus harun masiku /Jurnal Soreang/PMJ News

Perlu diketahui saat ini masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka korupsi tersebut bersembunyi di luar negeri.

Pertama adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum: Martabat Klien Dihinakan

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011—2013 di Kementerian Dalam Negeri.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah