Bareskrim Terima 20 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

- 7 Agustus 2023, 20:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mabes Polri Jakarta, menyampaikan, ada 13 Laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang diterima oleh Polri atas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mabes Polri Jakarta, menyampaikan, ada 13 Laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang diterima oleh Polri atas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung. /Antara /

Sebelumnya, Rocky Gerung sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya karena dinilai telah menimbulkan perselisihan dan polemik di masyarakat.

"Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan dimana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya," tutur Rocky Gerung dalam jumpa pers di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Meski begitu, dirinya menyebut bahwa dalam berdemokrasi persaingan pemikiran itu diperbolehkan.

Baca Juga: Trailer Loki Season 2 Akhirnya Rilis, Ada Hubungannya dengan Spiderman Across The Spider Verse?

"Kita di sini belum sampai di situ, belum membedakan mana kritik publik mana dendam pribadi," kata Rocky Gerung.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah