Diusut Tuntas! Polisi: 2 Tersangka Kasus Kematian Bripda Ignatius Diproses Pidana dan Etik

- 2 Agustus 2023, 18:29 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polres Bogor mendalami kasus penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri dengan menganalisa barang bukti serta CCTV di lokasi penembakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polres Bogor mendalami kasus penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri dengan menganalisa barang bukti serta CCTV di lokasi penembakan. /

JURNAL SOREANG - Dua oknum polisi tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah diamankan. Keduanya masing-masing berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan satu dari dua tersangka tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," kata Ahmad Ramadhan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Rekomendasi Film Memperingati 17 Agustus: Kadet 1947

Menurut Ramadhan, pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel. Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

Baca Juga: HUT RI sebentar Lagi Tiba! Cek 20 Link Bingkai Twibbon Bertema 17 Agustus 2023, Hari Kemerdekaan ke 78

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah