JURNAL SOREANG - Kasus sengketa lahan yang melibatkan anggota polisi bernama Bripka Madih terus diselidiki pihak kepolisian.
Guna mengurai kasus ini, Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah pemangku kebijakan, salah satunya Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemangku kebijakan dilibatkan untuk memeriksa pengajuan permohonan hak atas tanah dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.
Baca Juga: Serie A Torino vs AC Milan: Berikut Prediksi Skor, Line Up, Head to Head dan Berita Tim
"Pertama, BPN, camat, Lurah, tentu menjadi bagian daripada administratif. Karena bicara kepemilikan objek, ada lahan objek, berarti bicara alas hak," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 8 Februari 2023.
"(Untuk pengusutan) alas hak tentu Polri membutuhkan stakeholder untuk melihat risalah fakta hukum yang terjadi," sambungnya.
Selain itu, papar Trunoyudo, polisi juga akan mendalami Akta Jual Beli (AJB) yang sudah disita.
Langkah tersebut menurutnya penting dilakukan untuk memeriksa keabsahan dari setiap alas hak yang dimiliki masing-masing pihak.
"Kemudian terkait dengan AJB yang telah dilakukan penyitaan, juga telah dilakukan scientific untuk diuji, diantaranya penyesuaian atau kesesuaian di uji terkait sidik jari," imbuh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.