Polda Riau Copot Jabatan Kompol Petrus Simamora Terkait Kasus Setoran Bripka Andry

- 12 Juni 2023, 22:16 WIB
Polda Riau Copot Jabatan Kompol Petrus Simamora Terkait Kasus Setoran Bripka Andry
Polda Riau Copot Jabatan Kompol Petrus Simamora Terkait Kasus Setoran Bripka Andry /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya buntut dari kasus dugaan setoran Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media sosial (medsos).

"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Nandang mengungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas kasus itu.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Jatuh Tanggal berapa? Simak Jadwal Sidang Isbat Pemerintah dan Ketetapan NU serta Muhammadiyah!

Kini, lanjutnya, Kompol Petrus bersama dengan tujuh anggota Brimob lain menjalani Penempatan Khusus (Patsus).

Ia menegaskan, Patsus menjadi langkah tindak lanjut Penyidik Bid Propam Polda Riau terkait dengan curhatan viral Bripka Andry di medsos beberapa waktu lalu.

"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah di-Patsus," ujar Nandang.

Baca Juga: Untuk Memajukan Kabupaten Bandung, Kang DS Canangkan Desa Berintegritas dan Program Jaksa Garda Desa

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x