JURNAL SOREANG - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial terkait mutasi dan setoran kepada atasannya.
Pada Senin, 19 Juni 2023 dirinya mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri.
Bripka Andry saat dihubungi wartawan sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023 mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri didampingi ibundanya.
"Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10," kata Andry.
Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat, 16 Juni 2023 lalu di Jakarta.
Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.
Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Bandung Dimulai, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya
"Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK," katanya.