Ini Penjelasan Menteri Dalam Negeri Soal Langkah Antisipatif Bagi Pemda Hadapi El Nino

- 1 Agustus 2023, 11:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian -f/istimewa
Mendagri Tito Karnavian -f/istimewa /

JURNAL SOREANG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah antisipasi yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman fenomena iklim El Nino yang diprediksi mengalami puncak pada September.

"Yang kami catat kemarau dari Agustus sampai Oktober. Rata-rata puncak pada September," ujar Tito di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

Untuk menghadapi fenomena El Nino tersebut, Presiden RI Joko Widodo telah melakukan rapat terbatas sejak dua pekan lalu agar pemerintah daerah mampu menghadapi puncak musim kemarau.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan di Basarnas RI, Begini Kata Wakil Ketua KPK

Ia meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan cadangan air pada tandon air hingga waduk dengan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah pusat dalam mempersiapkan cadangan air, baik air minum maupun pertanian.

"Jangan sampai gagal panen dan memengaruhi ketahanan pangan kita," tegasnya.

Ia mengimbau pemerintah daerah juga dapat melakukan modifikasi cuaca sendiri yang bekerja sama dengan TNI.

Menurut Tito, apabila suatu daerah sudah rawan kekeringan, pemda setempat bersama TNI dapat melakukan penyiraman garam.

Baca Juga: Info BMKG! Cerah Berawan Dominasi Cuaca Kota Besar di Indonesia Hari Ini

Tidak hanya itu, Mendagri menyebutkan ada alternatif lain yang ditawarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang telah menyiapkan perusahaan swasta sudah dilatih oleh TNI untuk melakukan modifikasi cuaca.

Perusahaan swasta itu sudah masuk Katalog Elektronik (E-Katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Perusahaan swasta tersebut tidak perlu lagi melalui mekanisme lelang dan dapat langsung menggunakan anggaran yang ada di APBD, seperti belanja tak terduga.

Kendati demikian, Tito mengimbau pemda agar melakukan konsultasi dengan aparat penegak hukum untuk menggunakan anggaran tersebut.

Baca Juga: Daftar 6 Negara Terbesar dan Terkecil di Dunia

Tito menjelaskan penggunaan APBD penting guna memodifikasi cuaca sehingga tidak terjadi kerentanan pangan yang berakibat pada kenaikan harga atau inflasi.

"Kalau ragu-ragu dengan belanja tidak terduga, tolong konsultasi dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum terutama Polri supaya jangan sampai salah persepsi jadi tersangka. CSR bisa dimanfaatkan," pungkas Tito.

Sebagai informasi, El Nino adalah fenomena pemanasan suhu muka laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah.

Pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mencerdaskan Anak Bangsa! Gardea Akan Bantu Kawal Pemerataan Pendidikan di Ciamis

Singkatnya, El Nino memicu terjadinya kondisi kekeringan untuk wilayah Indonesia secara umum.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x