Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo: Secara Prinsip, Nasib Indonesia Ada di Tangan Mendagri

- 22 September 2021, 14:38 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. /Yusup Supriatna/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan, pelaksanaan pemerintahan secara efektif memang dilakukan oleh presiden.

Namun, lanjut Arif, secara teknis pelaksanaan pemerintahan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Nasib Republik ini di tangan Mendagri secara prinsip sebagai tulang punggung," ucap Arif, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Siap-Siap! DPR RI Minta Rumah Sakit Siaga Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Pernyataan tersebut dikemukan sebagai tanggapan atas anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusnya lebih besar lagi dari jumlah yang telah diajukan untuk anggaran tahun 2022.

Jabatan Mendagri, jelas Arif, merupakan posisi paling penting dan strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Arif menilai, pentingnya peran strategis tersebut seyogyanya didukung oleh postur anggaran yang lebih besar namun proporsional.

"Sekalipun kita ada otonomi daerah. Menurut hemat saya, penting ada fokus dan prioritas, serta adaptatif terhadap situasi," tambahnya.

Baca Juga: 19 Peluang Usaha Rumahan yang Tidak Ada Matinya dengan Modal Kecil

Tidak saja soal pandemi Covid-19, tegas Arif, tetapi juga masalah-masalah lain yang memiliki potensi besar untuk merusak Republik Indonesia.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x