Acara Parpol Berujung Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Wartawan, Polisi Dalami Dua Laporan

- 31 Juli 2023, 19:40 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

Ia hanya memastikan bahwa apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.

"Kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan, kita akan tindak lanjuti," tegasnya.

Adapun dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Diana Valencia dan Janivan Prapta.

Baca Juga: Dijamin Kocak! Berikut 7 Rekomendasi Perlombaan Acara 17 Agustusan Tingkat RT, Lombanya Seru Bikin Semangat

Laporan Diana teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Juli 2023.

Sementara Janivan membuat laporan dengan nomor STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu 26 Juli 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x