Acara Parpol Berujung Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Wartawan, Polisi Dalami Dua Laporan

- 31 Juli 2023, 19:40 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dua orang wartawan membuat dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami dalam sebuah acara partai politik (parpol).

Acara parpol berupa diskusi itu digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat acara berlangsung, terjadi keributan karena ada kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi parpol tersebut dan diduga melakukan kekerasan serta intimidasi kepada wartawan.

Baca Juga: Cek Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Agustus 2023, Kapan Saja Ya?

Polda Metro Jaya membenarkan ada dua laporan yang diterima dan segera melakukan langkah tindak lanjut.

"Kita tindak lanjuti. Kita akan tindak lanjuti laporan," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin 31 Juli 2023.

Namun, Hengki tidak menyebutkan secara rinci terkait proses penanganan yang sudah dilakukan atas dua laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Cek Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Agustus 2023, Kapan Saja Ya?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x