JURNAL SOREANG - Seorang kameramen televisi swasta melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput.
Korban yang bernama Janivan Prapta melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 18.09 WIB.
Laporan Janivan teregister dengan nomor STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA .
Ia menuturkan, penganiayaan yang dialaminya bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai politik (parpol) di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat meliput, lanjutnya, tiba-tiba ada kelompok massa yang datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan parpol tersebut.
Kemudian terjadi cekcok dan akhirnya mengakibatkan keributan antara dua kelompok yang berseteru.