Jadi Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat, Kepala Basarnas: Kok Tidak Lewat Prosedur, Saya Kan Militer

- 29 Juli 2023, 01:53 WIB
Kabasarnas RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Begini Kasus yang Menjeratnya
Kabasarnas RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Begini Kasus yang Menjeratnya /Antara/

Sebelumnya diberitakan, KPK RI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023 lalu.

KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yakni MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, RA Direktur Utama PT KAU, HA Kabasarnas RI periode 2021- 2023, dan ABC Koorsmin Kabasarnas RI.

Baca Juga: Keinginan Tercapai Tapi Akan Dihadapkan Masalah? Beginilah Arti Mimpi Tersesat Menurut Primbon Jawa

Alex mengatakan, untuk Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

"Proses hukum lebih lanjut akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata dia.

Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG) proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.

Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: 6 Zodiak dengan Keberuntungan terbesar di Bulan Agustus, Bertemu dengan Seseorang Istimewa!

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah