Tanpa Alasan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD

- 23 Juli 2023, 16:09 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Bersama Pengacara Ketika Di Mabes Polri
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Bersama Pengacara Ketika Di Mabes Polri /Foto: Pikiran Rakyat

Meski demikian, Zulkifli memastikan persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023 mendatang.

"Kita tunggu Majelis Hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu, maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) itu," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah