Meski demikian, Zulkifli memastikan persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023 mendatang.
"Kita tunggu Majelis Hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu, maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) itu," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang