Usman juga mengatakan Kemenkominfo akan melakukan pemanggilan kepada pengendali data tersebut, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dan Kemenkominfo akan terlebih dahulu mendengar laporan dari kedua pihak tersebut. ***