Soal Kebocoran Data, Anggota DPR Sukamta: UU Perlindungan Data Pribadi Belum Berlaku

- 22 Juli 2023, 19:55 WIB
Soal Kebocoran Data, Anggota DPR Sukamta: UU Perlindungan Data Pribadi Belum Berlaku
Soal Kebocoran Data, Anggota DPR Sukamta: UU Perlindungan Data Pribadi Belum Berlaku /DPR /

"Persoalan bahwa ada data warga negara, apakah asalnya berasal dari Dukcapil atau tidak, yang beredar di pasaran itu sungguh sangat mengkhawatirkan, meresahkan dan berpotensi menggerogoti kepercayaan publik kepada lembaga negara, ujar Sasmita.

Dugaan kasus kebocoran data ini sebelumnya di ungkap pertama kali oleh pengguna akun twitter @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/07) yang lalu.

Dalam unggahannya itu ia menyebutkan ada sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang di kelola Dirjen Dukcapil Kemendagri yang dikomersialkan di forum para peretas atau Hackers.

 

Dalam foto tangkapan layar di laman pertas yang di bagikan akun @DailyDarkWen tersebut, peretas dengan nama @RRR itu mengklaim mendapatkan sekitar 337 juta data kependudukan (NIK) yang lengkap dengan data data pribadi penduduk pemilik NIK.

Terkait dengan adanya kebocoran data kependudukan ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyatakan pihaknya akan segera melakukan pememeriksaan terkait dugaan bocornya jutaan data kependudukan ini.

"Jumlah penduduk Indonesia kita'kan ada sekitar 275 juta jiwa, dan itu ada 337 juta yang bocor, berarti itu kelebihan lagi. Oleh karena itu kita akan periksa seperti apa," ujar Usman Kasong pada Senin yang lalu.

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah