Polisi Amankan Uang Palsu Rp15 Triliun: Para Pelaku Ditangkap di Tiga Lokasi

- 20 Juli 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu /Dok PRFMNEWS.

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian berhasil membongkar peredaran serta mengamankan uang palsu senilai Rp15 triliun dalam pecahan Rupiah, Dollar AS, dan Euro.

"Kami sita sekitar Rp300 juta, 900 lembar Dollar AS, dan 100 lembar euro. Jika dikonversi ke Rupiah, kurang lebih Rp15 triliun," ucap Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Adapun lokasi penangkapan para pelaku peredaran uang palsu tersebut berada di tiga wilayah di Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga: Gegara Laporan Palsu Ngaku Jadi Korban Begal, Seorang Pemuda Ditangkap Polresta Bandung: Ini Contoh Tidak Baik

Pertama adalah di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian lokasi penangkapan selanjutnya berada di Subang dan Indramayu, Jawa Barat

Selain menangkap para pelaku dan mengamankan uang palsu Rp15 triliun, polisi juga menyita senjata air softgun yang dimiliki pelaku untuk dijadikan sebagai barang bukti kejahatan.

Belny nenuturkan, pengungkapan uang palsu tersebut berawal dari penangkapan LJ dan AA.

Baca Juga: Pemkot Bandung Hadirkan Ruang Publik yang Juga Jadi Ruang Konservasi di Kawasan Cikendi, Ini Fasilitasnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x