JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Polsek Cangkuang mengungkap kasus tindak pidana laporan palsu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya ada seorang pria berinisial YS (21) yang melapor ke Polsek Cangkuang bahwa dirinya jadi korban pembegalan.
"Jadi, ada yang melapor bahwa yang bersangkutan pada 18 Juli 2023 jam 23.00 WIB itu, didatangi oleh tiga motor," ungkap Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 20 Juli 2023.
Dari laporan kepada petugas, paparnya, YS mengaku dikalungi celurit dan golok oleh pelaku begal.
Tidak hanya itu, Kusworo menyebut YS juga mengaku diminta oleh pelaku begal supaya menyerahkan isi tasnya jika tidak ingin dibunuh.
"Sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop kepada yang katanya tersangka," tutur Kusworo.
Baca Juga: Arti Snack Jangan Disentuh Apakah itu? Ternyata Ini Jawabannya dalam Teka-Teki MPLS Tahun 2023