Polisi Amankan Uang Palsu Rp15 Triliun: Para Pelaku Ditangkap di Tiga Lokasi

- 20 Juli 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu /Dok PRFMNEWS.

Keduanya ditangkap pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah tersangka AA di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selanjutnya, ia menyebut para pelaku diinterogasi dan akhirnya memberitahu semua informasi terkait peredaran uang palsu kepada polisi.

Satreskrim Polres Pandeglang kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Baca Juga: Tes IQ : Temukan Nilai dari Emoji Kue, Es Krim, Pizza, dan Donat, Buktikan Anda Termasuk Orang Cerdas

Pihaknya menangkap GA dan AR di Indramayu, serta SB di Subang, Jawa Barat. Sementara dua orang lainnya, yakni IM dan AB masih berstatus sebagai saksi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah