”Saya tidak berteriak karena kalau berteriak tenaga saya habis, saya cuma panggil adik saya, ‘adek-adek’: nah adik saya yang ada di luar pun masuk,” jelasnya.
Melihat kondisinya, Ade Rifqoh berusaha mengalihkan perhatian mantan suaminya dengan membanting barang-barang yang ada di meja. Sedangkan pelaku (AR), di depan rumah menyerang adiknya.
“Saya masuk ke kamar untuk mengajak anak kedua pulang namun mantan suami masuk dan kembali melakukan penganiayaan hingga kacamata saya lepas dan muka dan hidung berdarah-darah, dia melakukan penganiayaan itu depan anak-anak saya,” jelas Salwa.
Kak Seto Mulyadi menjelaskan dalam kasus tersebut ada dua hal yang patut diperhatikan oleh polisi yaitu adanya tindak kekerasan fisik terhadap sesama orang dewasa dan yang kedua adalah kekerasan psikologis terhadap anak.
Baca Juga: Warga Tasikmalaya Salwa Azizah Babak Belur Dianiaya Mantan Suaminya di Bandung
“Yakni melakukan kekerasan terhadap ibu yang disayangi dan yang dibangggakan itu sangat melukai hati anak,” jelasnya. Oleh karena itu pelaku bisa dikenai pasal berlapis, pihaknya berharap kepolisian segera memproses kasus tersebut.
“Kalau kemudian ada masalah di kepolisisian atau misalnya tidak diberlakukan sesuai UU yang berlaku maka kami bisa mengangkat masalah ini. Kalau nanti di Polres tidak bisa ke Polda lalu ke Mabes Polri, kami akan bantu karena itu kekerasan terhadap anak,” tandas Kak Seto Mulyadi.***