Kak Seto Mulyadi Bereaksi! Siap Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Salwa Azizah yang Dilakukan Mantan Suaminya

- 16 Juli 2023, 13:25 WIB
Tangkapan layar - Kak Seto menyatakan siap mengawal kasus yang menimpa Salwa Azizah Noor yang jadi korban penganiayaan mantan suami
Tangkapan layar - Kak Seto menyatakan siap mengawal kasus yang menimpa Salwa Azizah Noor yang jadi korban penganiayaan mantan suami /Tangkapan Layar Zoom

JURNAL SOREANG - Respon positif ditunjukkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, MSi. Psikolog atau yang akrab disebut Kak Seto.

Menanggapi kasus penganiayaan terhadap Salwa Azizah Noor yang dianiaya mantan suami gegara jemput anak, Kak Seto siap kawal kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut Kak Seto akan membantu mengawal proses penganiayan yang dialami oleh Salwa Azizah pada 12 Juli 2023 lalu.

 

Penganiayaan berawal dari ketika Salwa hendak menjemput putri keduanya yang sedang berada di rumah mantan suami yang berada di Bandung Jawa Barat.

Salwa Azizah Noor pada Kak Seto Mulyadi menceritakan kalau sudah berpisah dengan mantan suaminya sejak tahun 2021.

Sesuai kesepakatan anak pertamanya yang berusia 14 tahun mengikuti mantan suami, sedangkan sesuai keputusan pengadilan putri keduanya yang masih berusia 6 tahun ikut Salwa.

Ditambahkan Salwa pihaknya bercerita kalau putri keduanya akan dikembalikan kepadanya setelah tiga hari.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Mantan Suami : Kak Seto Siap Bantu Salwa Azizah

“Namun hingga sembilan hari tidak dikembalikan saya pun berinisiatif untuk mengambilnya di rumah Bandung,” ujar Salwa dalam pertemuan Zoom yang dihadiri Kak Seto Mulyadi Jumat 14 Juli 2023 malam.

Pada awalnya putri keduanya ini dijemput oleh kakaknya saat berlibur di Tasikmalaya tempat tinggal Salwa setelah bercerai. Rencananya mereka akan berlibur di Bandung. Dijelaskan kakaknya selama ini tinggal bersama mantan suaminya.

Mereka tinggal di rumah orangtua suaminya, sedangkan anak yang kecil tinggal bersama Salwa di Tasikmalaya bersama Salwa.

Anak yang kecil dijanjikan akan dikembalikan kepada Salwa tiga hari kemudian, namun ditunggu hingga sembilan hari tak kunjung kembali.

 

Salwa pun berinisiatif untuk menjemput anaknya tersebut. Dia datang ditemani adiknya Ade Rifqoh.

“Sengaja saya tidak menghubungi mantan suami karena kalau sampai menghubungi pasti tidak boleh,” kata Salwa.

Penganiayaan itu pun terjadi saat proses menjemput anak keduanya. Dia ditendang, dipukul, dibekap sampai mukanya berdarah. Salwa dianiaya di ruang tamu oleh suaminya.

”Saya tidak berteriak karena kalau berteriak tenaga saya habis, saya cuma panggil adik saya, ‘adek-adek’: nah adik saya yang ada di luar pun masuk,” jelasnya.

Baca Juga: Niat Jemput Anak, Salwa Azizah Malah Babak Belur Dipukuli Mantan Suami, Ini Pengakuannya yang Sangat Miris

Melihat kondisinya, Ade Rifqoh berusaha mengalihkan perhatian mantan suaminya dengan membanting barang-barang yang ada di meja. Sedangkan pelaku (AR), di depan rumah menyerang adiknya.

“Saya masuk ke kamar untuk mengajak anak kedua pulang namun mantan suami masuk dan kembali melakukan penganiayaan hingga kacamata saya lepas dan muka dan hidung berdarah-darah, dia melakukan penganiayaan itu depan anak-anak saya,” jelas Salwa.

Kak Seto Mulyadi menjelaskan dalam kasus tersebut ada dua hal yang patut diperhatikan oleh polisi yaitu adanya tindak kekerasan fisik terhadap sesama orang dewasa dan yang kedua adalah kekerasan psikologis terhadap anak.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Salwa Azizah Babak Belur Dianiaya Mantan Suaminya di Bandung

“Yakni melakukan kekerasan terhadap ibu yang disayangi dan yang dibangggakan itu sangat melukai hati anak,” jelasnya. Oleh karena itu pelaku bisa dikenai pasal berlapis, pihaknya berharap kepolisian segera memproses kasus tersebut.

“Kalau kemudian ada masalah di kepolisisian atau misalnya tidak diberlakukan sesuai UU yang berlaku maka kami bisa mengangkat masalah ini. Kalau nanti di Polres tidak bisa ke Polda lalu ke Mabes Polri, kami akan bantu karena itu kekerasan terhadap anak,” tandas Kak Seto Mulyadi.***

 

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah