Kasus Penganiayaan oleh Mantan Suami : Kak Seto Siap Bantu Salwa Azizah

- 15 Juli 2023, 20:41 WIB
Kak Seto siap turun tangan bantu Salwa Azizah dalam kasus penganiayaan yang menimpa dirinya
Kak Seto siap turun tangan bantu Salwa Azizah dalam kasus penganiayaan yang menimpa dirinya /Antara Foto dan tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier./

 

 

JURNAL SOREANG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto siap membantu Salwa Azizah Noor, korban KDRT yang dilakukan mantan suaminya, AR, 12 Juli 2023 lalu di Bandung.

 

Salwa dianiaya AR gara-gara ingin menjemput anak keduanya yang berusia 6 tahun dii rumah mantan suaminya di Dago Bandung.

 

AR diduga tidak mau Salwa yang tinggal di Tasikmalaya itu menjemput sang anak, sekalipun sesuai perjanjian, AR hanya membawa anak itu selama 3 hari.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Salwa Azizah Babak Belur Dianiaya Mantan Suaminya di Bandung 

Ternyata sampai sepekan lebih, anak itu tidak dikembalikan, sehingga memaksa Salwa datang ke Bandung untuk menjemputnya.

 

Di situlah AR mengamuk dan menganiaya Salwa hingga luka-luka pada bagian mata, hidung, telinga, dan kepala bagian belakang.

 

Adk Salwa yang mengantarnya ke Dago, Ade Rifkoh, pun ikut jadi korban karena mendapat lemparan batu batako dan tendangan dari AR.

Baca Juga: Bentrok di Yogya, Polisi Amankan 352 Orang dan 138 Motor 

Kak Seto mengaku sangat prihatin dan berduka atas kasus penganiayaan yang sudah ditangani Polrestabes Bandung ini.

 

Ia berjanji akan bantu mengawal kasus yang menimpa Salwa ini karena ada dua poin yang patut diperhatikan polisi. Yaitu, kekerasan fisik pada sesama orang dewasa dan kekerasan psikologi pada anak.

 

“Melakukan kekerasan fisik terhadap ibu yang disayangi dan dibanggakan itu sangat melukai hati anak,” kata Kak Seto.

Baca Juga: Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan 

Jika dalam proses peradilannya ada masalah, misalnya tidak diberlakukan UU yang berlkau, ia siap turun tangan.

 

“Kalau di Polres tidak bisa, ke Polda. Lalu ke Mabes Polri. Kami akan bantu karena itu kekerasan terhadap anak,” katanya. ***

 

 

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –e

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah