Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang akan dipanggil kembali sebagai saksi.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.
Meski demikian, Ramadhan belum dapat memastikan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali.
Sebab untuk saat ini, pihaknya masih dalam proses meminta keterangan sejumlah ahli.
"Belum, belum dijadwalkan. Kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang