Tak Hanya Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Juga Diduga Terlibat TPPU

- 12 Juli 2023, 16:47 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mulanya, Panji Gumilang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dengan barang bukti berupa tangkapan layar dari konten yang diunggah ke media sosial.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mendapat temuan pidana baru, yakni dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Juga: 13 Manfaat Kacang Arab, Nomor 12-nya Sangat Perlu Diketahui oleh Penderita Sakit Mata

Terkini, Panji Gumilang diduga terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Menanggapi dugaan TPPU tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih proses," ujar Whisnu dalam keterangannya, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: Tak Banyak yang Daftar PPDB 2023, CPDB di SD Negeri Ini Hanya Satu Orang, Kepala Sekolah Ungkap Penyebabnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x