Polri Pastikan Gelar Perkara Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Lakukan Hal Ini

- 13 Juli 2023, 21:32 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Nantinya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.

Akan tetapi, Ramadhan menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut akan dilaksanakan setelah pemeriksaan saksi ahli agama rampung.

Baca Juga: 15 Teka-teki MPLS 2023 Dilengkapi dengan Jawabannya, Siswa Baru Simak Dulu Sebelum MOS Mulai!

Selain itu, tambahnya, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik atas barang bukti kasus tersebut.

"Proses gelar perkara tersebut nantinya akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli sudah selesai dilaksanakan, serta hasil laboratorium forensik perihal barang bukti yang disertakan," beber Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memanggil kembali pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: Dijamin Seru dan Tak Terlupakan! Berikut 4 Rekomendasi Game untuk MPLS SMA Tahun 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x