Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli Agama Guna Usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 13 Juli 2023, 17:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

Sementara untuk ahli yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Bareksrim, baru ahli bahasa saja.

"Diperiksa 1 saksi ahli bahasa," ujar Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para saksi ahli tersebut akan diperiksa selama dua hari, yakni Rabu 12 Juli dan Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Kapan Jatuhnya Hari Pergantian Tahun Baru Islam? Apakah Ada Perbedaan?

"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.

Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir akan dimintai pendapat atau keterangannya.

Ramadhan menyebut, mereka adalah saksi ahli agama Islam, ahli sosiolog, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x