JURNAL SOREANG - Tersangka utama penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy didalam persidangan mengaku pada hakim bahwa ia telah berbohong saat proses pembuatan BAP.
Kebohongan tersebut diakui Mario pada persidangan di PN Jakarta Selatan, 4 Juli 2023.
"Yang saya tulis di BAP itu saya bohong Yang Mulia, disitu saya mau buat skenario bahwa Shane ini yang membikin saya panas, dan ujung-ujungnya saya pukuli David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi." Ungkap Mario dihadapan Hakim.
Saat Hakim memastikan kembali keterangan yang diakui Mario, putra dari Rafael Alun tersebut tanpa ragu mengakui kebohongannya, "saya bohong Yang Mulia." Tutur Mario sembari menganggukan kepala.
Mario mengungkapkan kejadian yang sebenarnya bahwa Tersangka lain bernama Shane Lukas, pada saat di TKP hanya diam saja, tidak seperti narasi yang beredar sejak awal pemeriksaan kasus berlangsung bahwa Mario melakukan penganiayaan karena dikompori Shane Lukas.
Majelis Hakim menegaskan, tindakan berani membuat-buat BAP sebagai alat bukti tertulis tidak seharusnya dilakukan.
Penting untuk diketahui, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat penyidikan, diatur didalam KUHAP sebagai catatan yang menerangkan rangkaian kejadian yang diungkapkan dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.