Mario Dandy Akui Berbohong Saat Buat BAP, Apa Konsekuensi Hukumnya?

- 6 Juli 2023, 15:48 WIB
persidangan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio
persidangan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio /tangkap layar Youtube PN Jaksel

JURNAL SOREANG - Tersangka utama penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy didalam persidangan mengaku pada hakim bahwa ia telah berbohong saat proses pembuatan BAP.

Kebohongan tersebut diakui Mario pada persidangan di PN Jakarta Selatan, 4 Juli 2023.

"Yang saya tulis di BAP itu saya bohong Yang Mulia, disitu saya mau buat skenario bahwa Shane ini yang membikin saya panas, dan ujung-ujungnya saya pukuli David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi." Ungkap Mario dihadapan Hakim.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi! Inilah 20 Daftar Tempat Wisata di Nganjuk, Jawa Timur yang Memiliki Sejuta Keindahan

Saat Hakim memastikan kembali keterangan yang diakui Mario, putra dari Rafael Alun tersebut tanpa ragu mengakui kebohongannya, "saya bohong Yang Mulia." Tutur Mario sembari menganggukan kepala.

Mario mengungkapkan kejadian yang sebenarnya bahwa Tersangka lain bernama Shane Lukas, pada saat di TKP hanya diam saja, tidak seperti narasi yang beredar sejak awal pemeriksaan kasus berlangsung bahwa Mario melakukan penganiayaan karena dikompori Shane Lukas.

Majelis Hakim menegaskan, tindakan berani membuat-buat BAP sebagai alat bukti tertulis tidak seharusnya dilakukan.

Penting untuk diketahui, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat penyidikan, diatur didalam KUHAP sebagai catatan yang menerangkan rangkaian kejadian yang diungkapkan dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Inilah Tebak-tebakan Lucu Untuk Mencairkan Suasana Saat Berkumpul dengan Keluarga Maupun Teman

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: YouTube PN Jaksel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x